1)
Pengertian
Badan usaha adalah kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada
kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara
perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha
1.
Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
2.
Pihak-pihak yang terlibat
dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari,
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari,
a.
Manajemen keuangan
b.
Manajemen SDM
c.
Mananjemen Produksi
d.
Manajemen Pemasaran
3.
Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
4.
Besarnya investasi yang
ditanam
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
5.
Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.
(2) Alasan Orang Cenderung Merubah Bentuk Perusahaan
Perseorangan Kebentuk
Usaha Perseroan Terbatas
(PT)
Pada prinsipnya untuk setiap bentuk usaha ada
syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pendiriannya yang juga disesuaikan
dengan kebutuhan dan kemampuan pendiri. Seperti dilihat dari status badan
hukumnya jika usaha perseorangan berdiri bukan dibawah badan hukum sedangkan
Perseroan terbatas (PT) berdiri dibawah naungan badan hukum. Dan jika ditinjau
dari segi tanggung jawab dan modal minimum jika usaha perseorangan memiliki
tanggung jawab yang tidak terbatas hingga ke harta pribadi dan tidak ditentukan
berapa jumlah modal minimum nya. sedangkan Perseoroan Terbatas (PT) memiliki
tanggung jawab yang terbatas, yakni sebatas modal yang disetor saja atau
sebatas saham yang dimiliki dan harus
memiliki modal minimum Rp. 50juta. Setelah kita tinjau dari berbagai
aspek maka telah ditemukan alasan mengapa kebanyakan orang beralih dari usaha
perseorangan kepada perseroan terbatas yaitu :
1.
Karena
Perseroan Terbatas berdiri sebagai badan hukum sehingga lebih terjamin
keberlangsungan usaha nya.
2.
Lebih
mudah untuk memperolah tambahan modal sehingga usaha nya lebih gampang
berkembang sedangkan dengan usaha perseorangan sulit mendapatkan modal yang
besar sehingga usaha nya sukar untuk berkembang.
3.
Tanggung
jawab yang terbatas dari pemegang saham terhadap utang utang perusahaan. Maksud
nya jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan mempunyai utang,
anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setor dan tidak lebih
sedangkan pada usaha perseorangan seluruh kerugian hanya ditanggung oleh sang
pemilik.
4.
Menejemen
dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber sumber modal untuk itu
secara efesien.
(3) Alasan Bentuk Usaha Koperasi Cocok dengan Bentuk Usaha
Rakyat Indonesia
Pengertian
Koperasi merupakan kumpulan orang
dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada
kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama
dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para
anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah
milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur
sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal
1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Setelah mengetahui
pengertian koperasi dan hukum tentang koperasi, kita akan membahas mengapa
usaha koperasi sangat cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia, Karena
landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman,
kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan
ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan
baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana
persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya.
Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan
ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil
produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
(4) Bentuk Usaha - Usaha
dan Komoditi yang Maju Saat ini
Pengertian
Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan,
dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu
dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang
biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Secara lebih umum, komoditas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.
Karakteristik dari Komoditas yaitu harga adalah ditentukan oleh
penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun
penjual dan harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga masing-masing
pelaku Komoditas contohnya adalah (namun tidak terbatas pada) : mineral dan produk pertanian seperti bijih besi, minyak, ethanol, gula, kopi, aluminium, beras, gandum, emas, berlian atau perak, tetapi juga ada yang disebut produk "commoditized" (tidak
lagi dibedakan berdasarkan merek) seperti komputer
Perdagangan Komoditas
Indonesia yang miliki
jumlah penduduk yang cukup besar, mempunyai prospek yang sangat cerah untuk
berbagai kpmpditas barang dan jasa. Setiap orang tentu membutuhkan makan minum
pakaian tempat tinggal. Dahulu Indonesia masih mempunyai sumber daya alam
melimpah sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari masyarakat tidak perlu
untuk membeli nya ke pasar atau supermarket. Namun sekarang ini kekayaan alam
yang berupa pertanian sudah banyak berubah menjadi bangunan.
Contoh usaha yang bergerak dalam komoditi :
1.
Bisnis Online
Di zaman yang sudah serba praktis dan mudah, perkembangan internet sudah
tidak bisa dipungkiri lagi. Internet bukan lah hal yang asing lagi bagi semua
kalangan masyarakat Indonesia. Dan dengan kemudahan kita untuk mengakses
internet merupakan sebuah peluang besar untuk memulai suatu bisnis online atau
yang sering disebut online shop. Memiliki sebuah online shop bukan lagi hal
yang sulit, karna hanya dengan bermodalkan handphone dan sambungan internet
kita sudah bisa mempromosikan beraneka ragam barang yang kita jual atau
tawarkan. Apalagi kebanyakan orang yang memiliki sedikit waktu untuk pergi ke
mall dan belanja maka beralih lah mereka berbelanja di online shop.
2.
Makanan cepat saji
Makanan cepat saji bukanlah suatu hal yang asing lagi, berbagai macam
produk produk cepat saji beredar di swalayan, bahkan bukan hanya swalayan saja,
karena fasilitas internet yang sudah sangat maju banyak para produsen produsen
makanan cepat saji menjual nya melalui media sosial.
3.
Jasa pemasaran melalu media social
Masih berkaitan dengan internet, pasti kita semua telah mengetahui berbagai
macam media social seperti facebook, twitter, path, Instagram DLL. Dengan
fasilitas yang menunjang banyak orang yang membuka jasa pemasaran. Seperti
contoh nya seseorang yang memiliki followers/pengikut hingga ribuan maka banyak
online shop yang memberikan barang yang dijual nya kepada orang tersebut secara
gratis dan melalui ribuan followers nya yang dimiliki orang tersebut
mempromosikam online shop tersebut.
4.
Bisnis Hijab / pakaian muslimah
Seiring
berkembangnya mode busana muslim atau hijab beberapa tahun terakhir ini, telah
membuka banyak peluang bisnis di bidang fashion muslimah. Seperti kita ketahui,
penggunaan hijab kini bukan hanya sebagai penerapan nilai agama tapi juga
menjadi identitas dari gaya berpakaian. Hingga banyak perempuan semakin percaya
diri menjadikan hijab sebagai style-nya di ranah syar’i. Ya, style berhijab ini
kemudian terbaca sebagai peluang bisnis yang potensial. Mengingat daya beli
masyarakat di Indonesia yang mayoritasnya memeluk agama Islam akan kebutuhan
hijab semakin meningkat.
5. Jasa
Rekreasi ( Pariwisata )
Jasa rekreasi yaitu suatu jasa perjalanan yang
dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang
dilakukan untuk aktivitas. Jasa ini
sangat dicari di era globalisasi saat ini sebab semua orang sangat membutuhkan
rekreasi untuk menghilangkan rasa bosan,
jenuh dan rasa stress saat melakukan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu
setiap orang membutuhkan yang namanya rekreasi.
6.
Aplikasi Smartphone
Smartphone sudah menjadi
sebuah barang yang wajib dimiliki setiap orang. Berbagai macam jenis smartphone
sudah dikembangkan dari waktu ke waktu. Dari mulai smartphone berbasis android,
iOS, Windows Phone. Mengingat Indonesia termasuk salah satu negara yang
memiliki tingkat konsumtif yang tinggi. Dan bagi anda yang memiliki kemampuan
untuk mengembangkan aplikasi smartphone, ini adalah awal bisnis yang sangat
cerah bagi anda.
7.
Bidang Pertanian
· Kopi luwak
Peluang bisnis kopi luwak memiliki prospek yang sangat
baik. Kopi adalah benda yang paling banyak dikonsumsi manusia setelah air
putih. Bisnis kopi luwak tidak tergantung trend atau musiman, tapi ini adalah
bisnis yang stabil dan memiliki prospek yang terus meningkat.
· Coklat
merupakan makanan yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat umum, dan semakin
meningkatnya perkembangan jaman maka semakin meningkat pula variasi dan rasa
dari coklat yang ada.Karena variasi dan rasa coklat yang meningkat maka minat
penikmat coklat yang ada pun juga semakin meningkat, sehingga dari sini
terciptalah peluang yang menjanjikan untuk membuka usaha coklat. Dengan jumlah
permintaan konsumen coklat yang terus meningkat maka dapat dipastikan bahwa
usaha coklat ini tidak akan surut.
Nama Kelompok :
1. Indah Dwi P. 25214257
2. Hanifaturrizqi A. 24214765
3. Dhyanda Fatihrani 22214946
4. Ressa Alsedio P.P. 29214088
Kelas : 1EB08
Jurusan : Akuntansi
Universitas Gundarma
4. Ressa Alsedio P.P. 29214088
Kelas : 1EB08
Jurusan : Akuntansi
Universitas Gundarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar