Kamis, 06 November 2014

TUGAS 3(KELOMPOK)



1)
Pengertian
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha
1.      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
2.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari,
a.      Manajemen keuangan
b.      Manajemen SDM
c.       Mananjemen Produksi
d.      Manajemen Pemasaran
3.      Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
4.      Besarnya investasi yang ditanam
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
5.      Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.
(2) Alasan Orang Cenderung Merubah Bentuk Perusahaan Perseorangan Kebentuk
Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Pada prinsipnya untuk setiap bentuk usaha ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pendiriannya yang juga disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pendiri. Seperti dilihat dari status badan hukumnya jika usaha perseorangan berdiri bukan dibawah badan hukum sedangkan Perseroan terbatas (PT) berdiri dibawah naungan badan hukum. Dan jika ditinjau dari segi tanggung jawab dan modal minimum jika usaha perseorangan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas hingga ke harta pribadi dan tidak ditentukan berapa jumlah modal minimum nya. sedangkan Perseoroan Terbatas (PT) memiliki tanggung jawab yang terbatas, yakni sebatas modal yang disetor saja atau sebatas saham yang dimiliki dan harus  memiliki modal minimum Rp. 50juta. Setelah kita tinjau dari berbagai aspek maka telah ditemukan alasan mengapa kebanyakan orang beralih dari usaha perseorangan kepada perseroan terbatas yaitu :
1.       Karena Perseroan Terbatas berdiri sebagai badan hukum sehingga lebih terjamin keberlangsungan usaha nya.
2.       Lebih mudah untuk memperolah tambahan modal sehingga usaha nya lebih gampang berkembang sedangkan dengan usaha perseorangan sulit mendapatkan modal yang besar sehingga usaha nya sukar untuk berkembang.
3.       Tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham terhadap utang utang perusahaan. Maksud nya jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan mempunyai utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setor dan tidak lebih sedangkan pada usaha perseorangan seluruh kerugian hanya ditanggung oleh sang pemilik.
4.       Menejemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber sumber modal untuk itu secara efesien.

(3) Alasan Bentuk Usaha Koperasi Cocok dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia
Pengertian
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Setelah mengetahui pengertian koperasi dan hukum tentang koperasi, kita akan membahas mengapa usaha koperasi sangat cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia, Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.


(4) Bentuk Usaha - Usaha  dan Komoditi yang Maju Saat ini
Pengertian
Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Secara lebih umum, komoditas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.
Karakteristik dari Komoditas yaitu harga adalah ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun penjual dan harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga masing-masing pelaku Komoditas contohnya adalah (namun tidak terbatas pada) : mineral dan produk pertanian seperti bijih besi, minyak, ethanol, gula, kopi, aluminium, beras, gandum, emas, berlian atau perak, tetapi juga ada yang disebut produk "commoditized" (tidak lagi dibedakan berdasarkan merek) seperti komputer

Perdagangan Komoditas
            Indonesia yang miliki jumlah penduduk yang cukup besar, mempunyai prospek yang sangat cerah untuk berbagai kpmpditas barang dan jasa. Setiap orang tentu membutuhkan makan minum pakaian tempat tinggal. Dahulu Indonesia masih mempunyai sumber daya alam melimpah sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari masyarakat tidak perlu untuk membeli nya ke pasar atau supermarket. Namun sekarang ini kekayaan alam yang berupa pertanian sudah banyak berubah menjadi bangunan.
Contoh usaha yang bergerak dalam komoditi :
1.      Bisnis Online
Di zaman yang sudah serba praktis dan mudah, perkembangan internet sudah tidak bisa dipungkiri lagi. Internet bukan lah hal yang asing lagi bagi semua kalangan masyarakat Indonesia. Dan dengan kemudahan kita untuk mengakses internet merupakan sebuah peluang besar untuk memulai suatu bisnis online atau yang sering disebut online shop. Memiliki sebuah online shop bukan lagi hal yang sulit, karna hanya dengan bermodalkan handphone dan sambungan internet kita sudah bisa mempromosikan beraneka ragam barang yang kita jual atau tawarkan. Apalagi kebanyakan orang yang memiliki sedikit waktu untuk pergi ke mall dan belanja maka beralih lah mereka berbelanja di online shop.


2.      Makanan cepat saji
Makanan cepat saji bukanlah suatu hal yang asing lagi, berbagai macam produk produk cepat saji beredar di swalayan, bahkan bukan hanya swalayan saja, karena fasilitas internet yang sudah sangat maju banyak para produsen produsen makanan cepat saji menjual nya melalui media sosial. 
3.      Jasa pemasaran melalu media social
Masih berkaitan dengan internet, pasti kita semua telah mengetahui berbagai macam media social seperti facebook, twitter, path, Instagram DLL. Dengan fasilitas yang menunjang banyak orang yang membuka jasa pemasaran. Seperti contoh nya seseorang yang memiliki followers/pengikut hingga ribuan maka banyak online shop yang memberikan barang yang dijual nya kepada orang tersebut secara gratis dan melalui ribuan followers nya yang dimiliki orang tersebut mempromosikam online shop tersebut.
4.      Bisnis Hijab / pakaian muslimah
Seiring berkembangnya mode busana muslim atau hijab beberapa tahun terakhir ini, telah membuka banyak peluang bisnis di bidang fashion muslimah. Seperti kita ketahui, penggunaan hijab kini bukan hanya sebagai penerapan nilai agama tapi juga menjadi identitas dari gaya berpakaian. Hingga banyak perempuan semakin percaya diri menjadikan hijab sebagai style-nya di ranah syar’i. Ya, style berhijab ini kemudian terbaca sebagai peluang bisnis yang potensial. Mengingat daya beli masyarakat di Indonesia yang mayoritasnya memeluk agama Islam akan kebutuhan hijab semakin meningkat.
5.      Jasa Rekreasi ( Pariwisata )
Jasa rekreasi yaitu suatu jasa perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas. Jasa  ini sangat dicari di era globalisasi saat ini sebab semua orang sangat membutuhkan rekreasi untuk  menghilangkan rasa bosan, jenuh dan rasa stress saat melakukan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu setiap orang membutuhkan yang namanya rekreasi.
6.      Aplikasi Smartphone
Smartphone sudah menjadi sebuah barang yang wajib dimiliki setiap orang. Berbagai macam jenis smartphone sudah dikembangkan dari waktu ke waktu. Dari mulai smartphone berbasis android, iOS, Windows Phone. Mengingat Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki tingkat konsumtif yang tinggi. Dan bagi anda yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan aplikasi smartphone, ini adalah awal bisnis yang sangat cerah bagi anda.

7.      Bidang Pertanian
·         Kopi luwak
Peluang bisnis kopi luwak memiliki prospek yang sangat baik. Kopi adalah benda yang paling banyak dikonsumsi manusia setelah air putih. Bisnis kopi luwak tidak tergantung trend atau musiman, tapi ini adalah bisnis yang stabil dan memiliki prospek yang terus meningkat.
·         Coklat merupakan makanan yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat umum, dan semakin meningkatnya perkembangan jaman maka semakin meningkat pula variasi dan rasa dari coklat yang ada.Karena variasi dan rasa coklat yang meningkat maka minat penikmat coklat yang ada pun juga semakin meningkat, sehingga dari sini terciptalah peluang yang menjanjikan untuk membuka usaha coklat. Dengan jumlah permintaan konsumen coklat yang terus meningkat maka dapat dipastikan bahwa usaha coklat ini tidak akan surut.


Nama Kelompok :

1. Indah Dwi P. 25214257
2. Hanifaturrizqi A. 24214765
3. Dhyanda Fatihrani 22214946
4. Ressa Alsedio P.P. 29214088

Kelas : 1EB08

Jurusan : Akuntansi

Universitas Gundarma
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar