Rabu, 26 November 2014

Tugas 5



1
KEWIRASWASTAAN adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk menanggung resiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan uang , waktu, usaha, untuk memulai suatu usaha untuk mencapai keberhasilan.

WIRASWASTA adalah bidang usaha yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu hingga menjadi seorang wiraswastan atau entrepreneur.

WIRASWASTAWAN  adalah seseorang yang memiliki kepribadian tertentu secara kualitatif lebih dari manusia umumnya yakni memiliki kemampuan berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil resiko, menetapkan tujuan atas pertimbangan sendiri, memiliki semangat bersaing yang kuat, berorientasi kerja keras, kreatif, inovatif, dan motivasi berprestasi.

2.Ciri-Ciri Perusahaan kecil:
  • MANAJEMEN BERDIRI SENDIRI
  • MODAL DISEDIAKAN OLEH SEORANG PEMILIK ATAU SEKELOMPOK KECIL
  • DAERAH OPERASINYA LOKAL
  • UKURAN DALAM KESELURUHAN RELATIF KECIL
Selain itu perusahaan kecil juga memeliki kelebihan dan kekurangannya, adalah sbg berikut;
Kelebihannya ;
  • KEBEBASAN UNTUK BERTINDAK
  • MENYESUAIKAN KEPADA KEBUTUHAN SETEMPAT
  • PERAN SERTA DALAM MELAKUKAN USAHA/TINDAKAN
Kekurangannya ;
  • RELATIF LEMAH DALAM SPESIALISASI
  • MODAL DALAM PENGEMBANGAN TERBATAS
  • KARYAWAN RELATIF SULIT UNTUK MENDAPAT YANG CAKAP
Ciri-Ciri Perusahaan Besar :
- DIKELOLA BUKAN OLEH PEMILIK
- STRUKTUR ORGANISASI KOMPLEKS
- PEMILIK MENGENAL SEDIKIT KARYAWAN
- PROSENTASI KEGAGALAN RENDAH
- BANYAK AHLI MANAJEMEN
- MODAL JANGKA PANJANG RELATIF MUDAH DIPEROLEH
Contoh Perusahaan Kecil:
1.      Bidang Usaha Kecil di Kuliner
2.      Usaha Kecil di Bidang Jasa
3.      Usaha Kecil Jual Beli
4.      Usaha Kecil di Bidang Agrobisnis
Contoh Perusahaan Besar:
1.      Bank Rakyat Indonesia
2.      Bank Mandiri
3.      Bank Central Asia
4.      Telkom Indonesia
5.      Bank Negara Indonesia
6.      Perusahaan Gas Negara
7.      Gudang Garam
3.Contoh Franchise di Indonesia .
Franchise Lokal
-Fast food : Ayam goreng Ny Tanzil, California Fried Chicken, Beef Bowl, Isabento.
-Restauran/café/bar: Ayam goreng Mbok Berek, Ayam goreng Ny. Suharti, Es teler 77, Delly Joy, King Friend Chicken & Steak, Laura Arfura, Mie Tek Tek.
-Pizza/es krim/donut/cakes: Holland Bakery, Croisant de France, Nilla Chandra cakes. 

Franchising Asing.
-Fast Food: KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W, Wendyis, H.
-Restauran/café/bar: Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Café, Hard Rock.
-Pizza/es krim/Youghurt/donut: Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin, Robins, Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz.
-Soft drink : Green spot, Coca Cola, Pepsi Cola,Gatorade.
5. Keuntungan:
1. Adanya program-program pelatihan dari Fanchisor (yang punya perusahaan)sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi.
2. Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar.
3. Populer seketika.
4. Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri.
5. . Franchisee memperoleh jasa-jasa dari staff lapangan pihak franchisor,
Kerugian:
1. Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya;

2. Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:

3. Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor;
4. Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor,
5. Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee,
6. Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya,
7. Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.



Sumber informasi:



Rabu, 12 November 2014

Tugas 3 (Individu)


1.      Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya adalah melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.

Jenis-jenis Perusahaan
Apabila didasarkan atas kegiatan utama yang dijalankan, secara garis besar jenis perusahaan dapat digolongkan:

1. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adlah perusahaan yang kegiatannya menjual jasa. Contoh dari perusaaan semacam ini adalah kantor akuntan, pengacara, tukang cukur, dan lain-lain.

2. Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya memebeli barang jadi dan menjual kembali tanpa melekukan pengolahan lagi.Contohnya adalah dealer, toko-toko kelontong, toko serba ada, dan lain-lain.

3. Perusahaan Manufaktur
Perusahaan manufactur adalah perusahaan yang kegiatan mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjualbahan jadi tersebut.Contohnya pabrik sepatu, pabrik roti, dan lain-lain.

lingkungan perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor – faktor  ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya . sedangkan arti lingkungan  secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu , perusahaan , dan masyarakat . faktor – faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya , termasuk aspek – aspek ekonomi , politik , sosial , etika – hukum , dan ekologi / fisik dan sebagainya ; masing – masing faktor saling menunjang dan saling mempengaruhi

Contoh:
Keadaan alam: SDA, lingkungan.
·    Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
·       Hukum
·       Perekonomian
·       Pendidikan dan kebudayaan
·       Sosial dan budaya
·       Kependudukan
·       Hubungan internasional.

.    Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
 Tujuan Pendirian Perusahaan
Di badakan menjadi 2, yaitu :
  • Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
  • Tujuan social
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, factor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Dengan demikian yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/ priolitas perusahaan terhadap laba,kelangsungan hidup dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menitik beratkan priolitasnya pada tanggung jawab sosial
3. Tempat Kedudukan Perusahaan
Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
.  Letak Prusahaan
Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
 Jenis-Jenis Letak Perusahaan
       Dibedakan menjadi 4, yaitu :
  • Terikat pada alam
            Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
            Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
  • Terikat sejarah
            Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
            Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
  • Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
  • Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
4. Lingkungan Eksternal Mikro

Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang mempunyai unsur-unsur yang berpengaruh langsung dalam dunia usaha. sedangkan lingkungan eksternal makro adalah lingkungn yang mempunyai unsur-unsur yang berpengaruh tidak langsung dalam dunia usaha.
   Lingkungan eksternal mikro terdiri dari :
1. Pelanggan
    Pelanggan membeli produk barang dan jasa. Perusahaan tidak dapt hidup tanpa dukungan pelanggan.
2. Pesaing
    Pesaing adalah perusahaan di dalam industri yang sama dan menjual produk atau jasa kepada pelenggan. Seringkali perbedaan antara keberhasilan dan kegagalan usaha tergantung pada apakah perusahaan melakukan pelayanan yang lebih baik dari pada pesaing lain.
3. Pemasok
    Pemasok adalah perusahaan yang menyedikan bahan baku, tenaga kerja, keuangan dan sumber informasi kepada perusahaan lain.
4. Perwakilan-perwakilan pemerintah
    Hubungan organisasi dengan perwakilan-perwakilan pemarintah berkembang semakin kompleks. Peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh perwakilan pemerintah harus ditaati.
5. Lembaga keuangan
    Lembaga keuangan sangat dibutuhkan perusahaan untuk menjaga dan memperluas kegiatan-kegiatan seperti pendanaan untuk mambangun fasilitas baru dan mambeli peralatan baru, serta pembelanjaan oprasi-oprasinya.

Lingkungan Eksternal Makro

Lingkungan eksternal makro terdiri dari faktor-faktor teknologi, akonomi, politik, sosial dan dimensi internasional sebagai kekuatan-kekuatan yang berada di luar jangkauan perusahaan dan biasanya terlepas dari situasi operasional perusahaan. Sebagai contoh teknologi komputer sakaran ini membuat mungkin perolehan, penyimpanan dan pemindahan informasi dalam jumlah yang besar.
    Lingkungan eksternal makro terdiri dari:
1. Ekonomi
    Dalam keadaan perekonomian yang lesu, daya beli masyarakat yang menurun, membuat pertumbuhan usaha menjadi sulit.
2. Teknologi
    Perubahan dalam teknologi dapat membantu perusahaan menyediakan produk yang lebih baik atau menghasilakn produknya dengan lebih efisien. contohnya perusahaan foticopy pada awalnya memberi ancaman pada perusahaan kertasa karbon.
3. Politik hukum
    Komponen politik atau hukum adalah undang-undang, peraturan, dan keputusan pemerintah yang mengatur perilaku usaha. contohnya yakni perlakuan yang adil dalam pembayaran gaji harus sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
4. Sosial budaya
    Komponen sosial budaya merujuk pada karakteristik demografi serta perilaku, sikap, dan norma-norma umum dari penduduk dalam suatu masyarakt tertentu.

Refensi :








Kamis, 06 November 2014

TUGAS 3(KELOMPOK)



1)
Pengertian
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha
1.      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
2.      Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari,
a.      Manajemen keuangan
b.      Manajemen SDM
c.       Mananjemen Produksi
d.      Manajemen Pemasaran
3.      Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
4.      Besarnya investasi yang ditanam
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
5.      Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.
(2) Alasan Orang Cenderung Merubah Bentuk Perusahaan Perseorangan Kebentuk
Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Pada prinsipnya untuk setiap bentuk usaha ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pendiriannya yang juga disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pendiri. Seperti dilihat dari status badan hukumnya jika usaha perseorangan berdiri bukan dibawah badan hukum sedangkan Perseroan terbatas (PT) berdiri dibawah naungan badan hukum. Dan jika ditinjau dari segi tanggung jawab dan modal minimum jika usaha perseorangan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas hingga ke harta pribadi dan tidak ditentukan berapa jumlah modal minimum nya. sedangkan Perseoroan Terbatas (PT) memiliki tanggung jawab yang terbatas, yakni sebatas modal yang disetor saja atau sebatas saham yang dimiliki dan harus  memiliki modal minimum Rp. 50juta. Setelah kita tinjau dari berbagai aspek maka telah ditemukan alasan mengapa kebanyakan orang beralih dari usaha perseorangan kepada perseroan terbatas yaitu :
1.       Karena Perseroan Terbatas berdiri sebagai badan hukum sehingga lebih terjamin keberlangsungan usaha nya.
2.       Lebih mudah untuk memperolah tambahan modal sehingga usaha nya lebih gampang berkembang sedangkan dengan usaha perseorangan sulit mendapatkan modal yang besar sehingga usaha nya sukar untuk berkembang.
3.       Tanggung jawab yang terbatas dari pemegang saham terhadap utang utang perusahaan. Maksud nya jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan mempunyai utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setor dan tidak lebih sedangkan pada usaha perseorangan seluruh kerugian hanya ditanggung oleh sang pemilik.
4.       Menejemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber sumber modal untuk itu secara efesien.

(3) Alasan Bentuk Usaha Koperasi Cocok dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia
Pengertian
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Setelah mengetahui pengertian koperasi dan hukum tentang koperasi, kita akan membahas mengapa usaha koperasi sangat cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia, Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.


(4) Bentuk Usaha - Usaha  dan Komoditi yang Maju Saat ini
Pengertian
Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Secara lebih umum, komoditas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.
Karakteristik dari Komoditas yaitu harga adalah ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun penjual dan harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga masing-masing pelaku Komoditas contohnya adalah (namun tidak terbatas pada) : mineral dan produk pertanian seperti bijih besi, minyak, ethanol, gula, kopi, aluminium, beras, gandum, emas, berlian atau perak, tetapi juga ada yang disebut produk "commoditized" (tidak lagi dibedakan berdasarkan merek) seperti komputer

Perdagangan Komoditas
            Indonesia yang miliki jumlah penduduk yang cukup besar, mempunyai prospek yang sangat cerah untuk berbagai kpmpditas barang dan jasa. Setiap orang tentu membutuhkan makan minum pakaian tempat tinggal. Dahulu Indonesia masih mempunyai sumber daya alam melimpah sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari masyarakat tidak perlu untuk membeli nya ke pasar atau supermarket. Namun sekarang ini kekayaan alam yang berupa pertanian sudah banyak berubah menjadi bangunan.
Contoh usaha yang bergerak dalam komoditi :
1.      Bisnis Online
Di zaman yang sudah serba praktis dan mudah, perkembangan internet sudah tidak bisa dipungkiri lagi. Internet bukan lah hal yang asing lagi bagi semua kalangan masyarakat Indonesia. Dan dengan kemudahan kita untuk mengakses internet merupakan sebuah peluang besar untuk memulai suatu bisnis online atau yang sering disebut online shop. Memiliki sebuah online shop bukan lagi hal yang sulit, karna hanya dengan bermodalkan handphone dan sambungan internet kita sudah bisa mempromosikan beraneka ragam barang yang kita jual atau tawarkan. Apalagi kebanyakan orang yang memiliki sedikit waktu untuk pergi ke mall dan belanja maka beralih lah mereka berbelanja di online shop.


2.      Makanan cepat saji
Makanan cepat saji bukanlah suatu hal yang asing lagi, berbagai macam produk produk cepat saji beredar di swalayan, bahkan bukan hanya swalayan saja, karena fasilitas internet yang sudah sangat maju banyak para produsen produsen makanan cepat saji menjual nya melalui media sosial. 
3.      Jasa pemasaran melalu media social
Masih berkaitan dengan internet, pasti kita semua telah mengetahui berbagai macam media social seperti facebook, twitter, path, Instagram DLL. Dengan fasilitas yang menunjang banyak orang yang membuka jasa pemasaran. Seperti contoh nya seseorang yang memiliki followers/pengikut hingga ribuan maka banyak online shop yang memberikan barang yang dijual nya kepada orang tersebut secara gratis dan melalui ribuan followers nya yang dimiliki orang tersebut mempromosikam online shop tersebut.
4.      Bisnis Hijab / pakaian muslimah
Seiring berkembangnya mode busana muslim atau hijab beberapa tahun terakhir ini, telah membuka banyak peluang bisnis di bidang fashion muslimah. Seperti kita ketahui, penggunaan hijab kini bukan hanya sebagai penerapan nilai agama tapi juga menjadi identitas dari gaya berpakaian. Hingga banyak perempuan semakin percaya diri menjadikan hijab sebagai style-nya di ranah syar’i. Ya, style berhijab ini kemudian terbaca sebagai peluang bisnis yang potensial. Mengingat daya beli masyarakat di Indonesia yang mayoritasnya memeluk agama Islam akan kebutuhan hijab semakin meningkat.
5.      Jasa Rekreasi ( Pariwisata )
Jasa rekreasi yaitu suatu jasa perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas. Jasa  ini sangat dicari di era globalisasi saat ini sebab semua orang sangat membutuhkan rekreasi untuk  menghilangkan rasa bosan, jenuh dan rasa stress saat melakukan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu setiap orang membutuhkan yang namanya rekreasi.
6.      Aplikasi Smartphone
Smartphone sudah menjadi sebuah barang yang wajib dimiliki setiap orang. Berbagai macam jenis smartphone sudah dikembangkan dari waktu ke waktu. Dari mulai smartphone berbasis android, iOS, Windows Phone. Mengingat Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki tingkat konsumtif yang tinggi. Dan bagi anda yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan aplikasi smartphone, ini adalah awal bisnis yang sangat cerah bagi anda.

7.      Bidang Pertanian
·         Kopi luwak
Peluang bisnis kopi luwak memiliki prospek yang sangat baik. Kopi adalah benda yang paling banyak dikonsumsi manusia setelah air putih. Bisnis kopi luwak tidak tergantung trend atau musiman, tapi ini adalah bisnis yang stabil dan memiliki prospek yang terus meningkat.
·         Coklat merupakan makanan yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat umum, dan semakin meningkatnya perkembangan jaman maka semakin meningkat pula variasi dan rasa dari coklat yang ada.Karena variasi dan rasa coklat yang meningkat maka minat penikmat coklat yang ada pun juga semakin meningkat, sehingga dari sini terciptalah peluang yang menjanjikan untuk membuka usaha coklat. Dengan jumlah permintaan konsumen coklat yang terus meningkat maka dapat dipastikan bahwa usaha coklat ini tidak akan surut.


Nama Kelompok :

1. Indah Dwi P. 25214257
2. Hanifaturrizqi A. 24214765
3. Dhyanda Fatihrani 22214946
4. Ressa Alsedio P.P. 29214088

Kelas : 1EB08

Jurusan : Akuntansi

Universitas Gundarma